Rabu, 24 April 2013

KOMANDAN KOPASSUS PASANG BADAN

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY, pada 23 Maret lalu. Dia bahkan rela dipenjara untuk menggatikan 11 anggotanya tersebut. "Bila perlu, 11 orang itu saya tukar. Mereka di luar sel, saya di dalam sel. Saya siap," ujar Jenderal Agus yang diliput oleh media Liputan 6 Petang tadi sore. "Lima tahun lagi saya pensiun," sambungnya.

Menurut Koran Tempo 7 April 2013, sebelas orang yang dimaksud Agus adalah anggota Kandang Mejangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka kini disidik Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro. Mereka, kepada tim investigasi TNI Angkatan Darat, mengaku telah menyerang Penjara Cebongan, sehingga mengakibatkan empat tahanan tewas.

Berita yang sekilas saya tonton sangat memacu saya untuk menuangkan disini. Saya mengapresiasi pernyataan Jenderal Agus itu. "ITULAH NAMANYA KOMANDAN." Sepengetahuan saya, pasukan baret merah (kopassus) adalah pasukan khusus dalam jumlah kecil. "Karena itu jiwa korsanya kuat sekali."

Jenderal Agus mengatakan, saat ini dia masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani anak buahnya. Dia menegaskan tak ada pelanggaran HAM dalam penyerangan itu. "Yang ada hanya pelanggaran anggota, jelas, " kata dia.

Adapun Komnas HAM berkeras adanya pelanggaran HAM dalam penyerangan itu. Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan lembaganya menemukan indikasi adanya bentuk pelanggaran HAM. "Misalnya atas hak hidup, hak rasa aman, terbebas dari penganiayaan, dan perlindungan dari harta benda," ujar Siti.

Saya berpendapat, sebaiknya masyarakat melihat penembakan di Penjara Cebongan dari berbagai sisi. Saya malah menyebut preman sebagai pelanggar HAM. "Mereka (preman) menginjak hak kita untuk terbebas dari rasa takut."

Sehingga menurut saya, hal yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu memang salah dimata hukum. Tapi, tindakan mereka baik jika dilihat secara moral. Di balik keadilan yang harus ditegakkan, ada pesan moral yang penting, yakni demi kepentingan masyarakat. Think again.


Sekian komentar saya terkait kasus LP Cebongan. Sesungguhnya saya sangat salut dengan masyarakat Yk yang tidak terprovokasi dengan adanya kasus ini. Yk tetap aman, karena memang premanisme lah yang mengacaukan segala kenyamanan kota pelajar ini.



Salam,
-GJG-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar